Ditpolairud Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Bali

    Ditpolairud Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Bali

    SURABAYA, -  Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (14/2/222) sekira pukul 18.00 WIB.

    "Tersangka yang berhasil diringkus yakni, TN, (29) warga Banyuwangi. Selain itu ada dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Keduanya yakni, E dan DRJ, " kata Kabid Humas Polda Jati, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/4/2022) saat Konfrensi pers.

    Sementara itu, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menyebutkan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar pelabuhan terutama di kapal penyebarangan ditemukan sering digunakan transaksi narkoba.

    "Mendapat informasi itu anggota lantas melakukan penyidikan hampir satu bulan. Karena informasi di TKP (pantai boom)  masuk ke Pulau Bali, Jember, banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Berasal dari sindikat dari pelaku, " jelasnya.

    Dari pengungkapan ini tim berhasil mengamankan BB sabu seberat 10 gram dengan dibungkus dengan dua paket siap edar. 

    Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Do dan Don't untuk Capai Desain Produk yang...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pererat Sinergitas Perhutani Koordinasi Kejaksaan Banyuwangi
    Meresahkan Masyarakat, Polsek Proppo Ungkap 2 Pelaku Kasus Narkoba 
    Danrem 082/CPYJ Awasi Langsung Gladi Penutupan TMMD-122 Di Kediri
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab

    Ikuti Kami