Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka 

    Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka 

    SURABAYA - Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 5 tersangka  diantaranya berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja di Jawa Timur.

    Lima orang yang ditetapkan tersangka Tim Satgas TPPO Polda Jatim, masing masing berinisial MK (laki laki dari PT PBA) SA (PT SR) dan HWT alias AGS alias AG (PT AR). 

    Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.

    Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF (PT PBA).

    Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H dalam rilisnya mengatakan, tersangka merupakan perseorangan yang telah memberangkatkan dua Calon Pekerja Migran (CPMI) ke negara Kamboja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

    “Sebelumnya, pelaku pernah memberangkatkan sebanyak 14 CPMI ke beberapa negara yakni, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi, dan rencananya mereka akan memberangkatkan dua CPMI lagi ke negara Jepang, ” kata Irjen Pol Toni Harmanto , Selasa (13/6).

    Kapolda Jatim juga menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.000.000, - hingga Rp. 5.000.000, -

    "Penangkapan terhadap 5 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu sejak 5 Juni 2023, " jelas Irjen Toni.

    Ia menjelaskan modus tersangka memberikan sponsor dan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya.

    "Para korban hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar, " ujar Irjen Toni.

    Sementara korban di Jawa Timur, ungkap Irjen Toni  yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan.

    Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap ini, akan dikenai pasal 3  Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Kalinya Diselenggarakan Dalam Sejarah...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Kediri Minta Petani Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas
    Hadir di Tengah Masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Madiun Launching Program JAKSA PENDEKAR
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran

    Ikuti Kami