FH UNAIR Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Riset dengan Badan Diklat Kejaksaan RI

    FH UNAIR Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Riset dengan Badan Diklat Kejaksaan RI
    Fakultas Hukum Universitas Airlangga saat melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia. (Foto: PKIP UNAIR)

    SURABAYA - Fakultas Hukum Universitas Airlangga melakukan kerja sama dengan Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh dekan Fakultas Hukum, Iman Prihandono, SH MH LL M PhD, bersama Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana SH M Hum. Acara itu berlangsung pada Kamis, (17/3/2022) di Ruang Balairua, Lantai 4 Gedung Kantor Manajemen Universitas Airlangga. 

    Turut hadir di antaranya Rektor dan Wakil Rektor Universitas Airlangga, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pusat Diklat Teknis (Pusdiklat) Nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, serta dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan jajarannya. 

    Pada kesempatan sebelumnya, Universitas Airlangga telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan RI dalam beberapa program. Kerja sama kali ini bertujuan mempertegas fokus pada bidang pendidikan dan riset. Rektor Universitas Airlangga, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak berharap dengan adanya kerja sama itu, UNAIR dapat berkontribusi dalam menghasilkan lulusan jaksa dan aparat hukum yang profesional dan berintegritas. 

    “Kami yakin bahwa kejaksaan dan aparat pemerintahan ini termasuk salah satu pihak yg bertanggung jawab dan mempunyai peran penting dalam menciptakan masyarakat yang pancasila terutama pada sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, ” ungkapnya. 

    Selanjutnya Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony menyebutkan kedepannya ia berniat menindaklanjuti magister ilmu hukum jurusan hukum internasional dan hukum kesehatan, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dengan menyediakan jaksa-jaksa yang memiliki peminatan khusus terhadapnya. 

    “Tentu ruangan-ruangan kolaborasi seperti ini akan menjadi faktor penting bagi kemajuan siapapun yang berkolaborasi, ” tutur Tony.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Kabadiklat Kejaksaan RI. Penandatanganan MoU berjalan kondusif dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku. 

    Penulis: Alfiyya Rahmah

    Editor: Khefti Al Mawalia

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terus Salurkan RAISA, Kontribusi Penting...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hadir di Tengah Masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Madiun Launching Program JAKSA PENDEKAR
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Sinergi dan Kesiapan Babinsa Ditingkatkan Lewat Jam Danramil

    Ikuti Kami